Arah Kebijakan Layanan Informasi Publik PPID Universitas Jember
Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia, Universitas Jember (UNEJ) berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, inovatif, dan mudah diakses. Kebijakan ini merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust) serta mendukung tata kelola universitas yang baik (Good University Governance).
Program Strategis PPID UNEJ
Untuk mewujudkan visi layanan informasi yang unggul, PPID Universitas Jember menetapkan program strategis sebagai berikut:
Penguatan Regulasi dan Tata Kelola
Universitas Jember membangun landasan hukum dan pedoman operasional yang kokoh untuk menjamin pelaksanaan layanan informasi publik yang konsisten dan terstandar. Melalui Peraturan Rektor, Standar Operasional Prosedur (SOP) Layanan Informasi, dan pedoman teknis lainnya, UNEJ memastikan setiap proses pengelolaan dan penyampaian informasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Regulasi ini menjadi acuan bagi seluruh unit kerja di lingkungan UNEJ dalam memberikan layanan informasi yang profesional dan berintegritas.
Optimalisasi Sarana dan Prasarana Berbasis Digital
Universitas Jember menyediakan infrastruktur layanan informasi yang modern dan terintegrasi untuk menjamin kemudahan akses bagi seluruh pemangku kepentingan. Selain menyediakan ruang layanan informasi fisik termasuk untuk layanan penyandang disabilitas yang representatif, fokus utama diarahkan pada penguatan kanal digital melalui portal resmi ppid.unej.ac.id serta pemanfaatan media sosial resmi universitas. Digitalisasi layanan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kecepatan respons, dan memberikan kemudahan bagi pemohon informasi di mana pun berada.
Pengembangan Kapasitas SDM Pelaksana Informasi
Universitas Jember menyadari bahwa sumber daya manusia (SDM) yang kompeten adalah kunci keberhasilan layanan publik. Oleh karena itu, program peningkatan kapasitas SDM pengelola PPID di tingkat universitas, fakultas, hingga lembaga menjadi prioritas. Melalui kegiatan seperti pelatihan, bimbingan teknis, dan studi banding, UNEJ secara berkelanjutan meningkatkan profesionalisme, wawasan, dan keterampilan teknis para pelaksana layanan informasi agar mampu memberikan pelayanan yang prima, responsif, dan solutif.
Peningkatan Budaya Keterbukaan Informasi Proaktif
Universitas Jember secara proaktif menyebarluaskan informasi publik tanpa menunggu adanya permintaan. Informasi yang relevan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi—seperti hasil riset, data pengabdian kepada masyarakat, informasi akademik, dan laporan keuangan—dipublikasikan secara berkala melalui berbagai platform resmi. Dengan pendekatan proaktif ini, UNEJ tidak hanya memperkuat transparansi institusional, tetapi juga mendorong partisipasi publik dan mempercepat alur penyampaian informasi strategis.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Berkelanjutan
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga dan terus meningkat, Universitas Jember menerapkan mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala. Proses ini mencakup evaluasi terhadap kepatuhan unit kerja terhadap SOP dan analisis efektivitas kanal informasi. Hasil evaluasi menjadi dasar perumusan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk perbaikan layanan dan menjadi bagian integral dari Laporan Tahunan Layanan Informasi Publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
Strategi Pencapaian
- Menetapkan Regulasi: Menerbitkan Keputusan Rektor tentang Penunjukan Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta uraian tugasnya setiap periode.
- Menyiapkan Sarana dan Prasarana: Mengelola dan memperbarui konten secara rutin di laman ppid.unej.ac.id dan mengintegrasikannya dengan website Universitas di laman unej.ac.id.
- Meningkatkan Kualitas SDM: Mengadakan workshop keterbukaan informasi publik minimal satu kali setahun bagi PPID Pelaksana di tingkat fakultas dan unit kerja.
- Melakukan Penyediaan Informasi Proaktif: Mempublikasikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dan Ringkasan Laporan Keuangan di situs web PPID setiap tahun.
Target PPID 2026
- Seluruh fakultas dan lembaga di lingkungan UNEJ memiliki PPID Pelaksana yang aktif menjalankan fungsi layanan informasi dan terdokumentasi dalam sistem monitoring yang efektif.
- Peningkatan responsibilitas layanan PPID Universitas Jember dengan mempermudah jalur koordinasi internal berbasis IT.
- Mempertahankan dan meningkatkan predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Pusat RI pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahunan.
