Informasi Publik Universitas Jember telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Rektor Daftar Informasi Publik Nomor 15228/UN25/TU/2023 tgl 3 Juli 2023.
Informasi dikecualikan yang habis jangka waktu pengecualian sebagai informasi terbuka tidak tersedia.
![](https://ppid.unej.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/image-4-814x1024.png)
Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa tidak tersedia.
![](https://ppid.unej.ac.id/wp-content/uploads/2023/09/image-5-813x1024.png)