Informasi yang Dikecualikan

Informasi yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diakses oleh Pemohon Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berikut informasi yang diumumkan secara berkala oleh Universitas Jember :

Skip to content