Sebagai salah satu perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia, Universitas Jember (UNEJ) berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, inovatif, dan mudah diakses. Kebijakan ini merupakan wujud implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan menjadi pilar utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust) serta mendukung tata kelola universitas yang baik (Good University Governance).




