Arah Kebijakan Pengembangan PPID Universitas Jember
2. Pengembangan Sistem Informasi
- Pengembangan Basis Data: Membangun dan mengembangkan basis data yang terintegrasi untuk menyimpan, mengelola, dan memperbarui informasi publik secara efisien.
- Pemanfaatan Teknologi Informasi: Memanfaatkan teknologi informasi seperti website, portal informasi, dan aplikasi mobile untuk mempermudah akses publik terhadap informasi.
- Keamanan Informasi: Menerapkan sistem keamanan informasi yang kuat untuk melindungi data dan informasi dari akses yang tidak sah.
3. Penyempurnaan Prosedur dan Mekanisme
- Standarisasi Prosedur: Menyusun dan mengimplementasikan standar prosedur operasional (SOP) yang jelas dan rinci untuk setiap kegiatan PPID sesuai dengan Perki No 1 tahun 2021 tentang Standard Layanan PPID
- Penyederhanaan Birokrasi: Menyederhanakan proses permohonan dan penyediaan informasi publik untuk meningkatkan efisiensi dan kepuasan pemohon.
4. Sosialisasi dan Edukasi
- Sosialisasi kepada Publik: Melakukan sosialisasi kepada publik mengenai hak atas informasi, mekanisme permohonan informasi, dan layanan yang disediakan oleh PPID.
- Edukasi Internal: Melakukan edukasi kepada seluruh sivitas akademika Universitas Jember mengenai pentingnya keterbukaan informasi dan peran masing-masing dalam mendukung tugas PPID.
5. Kolaborasi
- Kolaborasi dengan Unit Kerja: Membangun kerjasama yang erat dengan unit kerja lain di lingkungan Universitas Jember untuk memastikan ketersediaan dan akurasi informasi.
- Kolaborasi dengan Mahasiswa : Mengikutsertakan mahasiswa dalam sosialisasi kebijakan dan kegiatan PPID melalui sosial media atau kegiatan yang terkait dengan PPID
6. Monitoring dan Evaluasi
- Laporan Berkala: Menyusun laporan secara berkala mengenai kinerja PPID untuk mengetahui capaian dan kendala yang dihadapi.
