1. Tata cara memperoleh Informasi Publik di website dan sarana lainnya.
a. Tata cara memperoleh Informasi Publik.
b. Tata cara pengajuan keberatan dan proses penyelesaian sengketa Informasi Publik.
2. Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh Badan Publik.
Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pejabat dan Tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari Badan Publik.
3. Tata cara komplain dan pengajuan keberatan pemohon informasi