PPID / PRIVASI
Privasi yang dapat diperiksa, bukan sekadar badge.
Ringkasan perilaku teknis portal, kontrol yang tersedia, serta pekerjaan
tata kelola yang masih diperlukan sebelum klaim kepatuhan formal. Status saat ini
Kesiapan teknis dengan tinjauan institusi.
GDPR / READINESS Bukan sertifikasi kepatuhan hukum. Source portal sudah meminimalkan pelacakan, tetapi dasar hukum,
jadwal retensi, penanggung jawab, dan prosedur hak subjek data harus
disahkan Universitas Jember sebelum label “GDPR Compliant” digunakan.
01 / PENYIMPANAN LOKAL Preferensi tetap di perangkat.
Tema dan alat bantu tampilan memakai localStorage dengan key ppid-unej-theme, ppid-unej-accessibility, dan ppid-unej-language. Nilai ini tidak dikirim oleh frontend
ke server dan dapat dihapus lewat kontrol reset atau pengaturan browser.
02 / LOG LAYANAN Metadata request dapat diproses.
Infrastruktur Nginx, keamanan, dan rate limiting dapat memproses alamat
IP, waktu, URL, status respons, referrer, user-agent, serta request ID
untuk operasi dan perlindungan layanan. Masa simpan serta akses internal
harus mengikuti kebijakan resmi Universitas Jember.
03 / PELACAKAN Tidak ada tracker non-esensial.
Build saat ini tidak memuat Google Analytics, advertising pixel, Hotjar,
font CDN, atau script tracking pihak ketiga. Karena tidak ada cookie
pemasaran/analitik, portal tidak menampilkan banner persetujuan semu.
Penambahan tracker di masa depan wajib diblokir sampai ada consent aktif.
04 / LAYANAN EKSTERNAL Kontrol berpindah setelah tautan dibuka.
Form permohonan tertentu, peta, toko aplikasi, dan website rujukan berada
pada domain pihak ketiga. Portal tidak memuatnya secara tersembunyi;
kebijakan penyedia terkait berlaku setelah pengguna membuka tautan.
Jika pengguna memilih EN, teks halaman dikirim dalam
batch ke translate.googleapis.com untuk menghasilkan
terjemahan otomatis. Koneksi ini tidak dilakukan pada mode Indonesia,
dan pilihan ID memulihkan teks asli tanpa request baru.
Hasil mesin dapat mengandung kekeliruan dan tidak menggantikan dokumen
resmi berbahasa Indonesia.
05 / HAK PENGGUNA Permintaan harus memiliki alur resmi.
Permintaan akses, koreksi, penghapusan, pembatasan, keberatan, atau
portabilitas data dapat diajukan melalui ppid@unej.ac.id. Pemenuhan hak
dapat memerlukan verifikasi identitas dan tunduk pada kewajiban arsip
serta peraturan yang berlaku.
06 / PEKERJAAN LANJUTAN Dokumentasi organisasi tetap wajib.
Tetapkan pengendali dan kontak perlindungan data, inventaris aktivitas
pemrosesan, dasar hukum, jadwal retensi, prosedur insiden, alur hak subjek
data, kontrak pemroses, serta log consent jika pemrosesan berbasis
persetujuan diperkenalkan.
Catatan penting
Kepatuhan adalah proses berkelanjutan.
Halaman ini mendokumentasikan implementasi teknis yang dapat diperiksa dan
tidak menggantikan penilaian hukum, kebijakan institusi, atau audit oleh
petugas yang berwenang. Terakhir diperbarui 4 Agustus 2026.