PPID / PRIVASI

Privasi yang dapat diperiksa, bukan sekadar badge.

Ringkasan perilaku teknis portal, kontrol yang tersedia, serta pekerjaan tata kelola yang masih diperlukan sebelum klaim kepatuhan formal.

Status saat ini

Kesiapan teknis dengan tinjauan institusi.

GDPR / READINESS Bukan sertifikasi kepatuhan hukum.

Source portal sudah meminimalkan pelacakan, tetapi dasar hukum, jadwal retensi, penanggung jawab, dan prosedur hak subjek data harus disahkan Universitas Jember sebelum label “GDPR Compliant” digunakan.

01 / PENYIMPANAN LOKAL

Preferensi tetap di perangkat.

Tema dan alat bantu tampilan memakai localStorage dengan key ppid-unej-theme, ppid-unej-accessibility, dan ppid-unej-language. Nilai ini tidak dikirim oleh frontend ke server dan dapat dihapus lewat kontrol reset atau pengaturan browser.

02 / LOG LAYANAN

Metadata request dapat diproses.

Infrastruktur Nginx, keamanan, dan rate limiting dapat memproses alamat IP, waktu, URL, status respons, referrer, user-agent, serta request ID untuk operasi dan perlindungan layanan. Masa simpan serta akses internal harus mengikuti kebijakan resmi Universitas Jember.

03 / PELACAKAN

Tidak ada tracker non-esensial.

Build saat ini tidak memuat Google Analytics, advertising pixel, Hotjar, font CDN, atau script tracking pihak ketiga. Karena tidak ada cookie pemasaran/analitik, portal tidak menampilkan banner persetujuan semu. Penambahan tracker di masa depan wajib diblokir sampai ada consent aktif.

04 / LAYANAN EKSTERNAL

Kontrol berpindah setelah tautan dibuka.

Form permohonan tertentu, peta, toko aplikasi, dan website rujukan berada pada domain pihak ketiga. Portal tidak memuatnya secara tersembunyi; kebijakan penyedia terkait berlaku setelah pengguna membuka tautan.

Jika pengguna memilih EN, teks halaman dikirim dalam batch ke translate.googleapis.com untuk menghasilkan terjemahan otomatis. Koneksi ini tidak dilakukan pada mode Indonesia, dan pilihan ID memulihkan teks asli tanpa request baru. Hasil mesin dapat mengandung kekeliruan dan tidak menggantikan dokumen resmi berbahasa Indonesia.

05 / HAK PENGGUNA

Permintaan harus memiliki alur resmi.

Permintaan akses, koreksi, penghapusan, pembatasan, keberatan, atau portabilitas data dapat diajukan melalui ppid@unej.ac.id. Pemenuhan hak dapat memerlukan verifikasi identitas dan tunduk pada kewajiban arsip serta peraturan yang berlaku.

06 / PEKERJAAN LANJUTAN

Dokumentasi organisasi tetap wajib.

Tetapkan pengendali dan kontak perlindungan data, inventaris aktivitas pemrosesan, dasar hukum, jadwal retensi, prosedur insiden, alur hak subjek data, kontrak pemroses, serta log consent jika pemrosesan berbasis persetujuan diperkenalkan.

Catatan penting

Kepatuhan adalah proses berkelanjutan.

Halaman ini mendokumentasikan implementasi teknis yang dapat diperiksa dan tidak menggantikan penilaian hukum, kebijakan institusi, atau audit oleh petugas yang berwenang. Terakhir diperbarui 4 Agustus 2026.